Sunday 10 June 2012

SINGKATAN



tulisan diambil dari sini

Gambar dari UNS

Pikiran Rakyat, 12 Feb 2011. Ajip Rosidi: Penulis, sastrawan.

Kegemaran bangsa kita membuat singkatan sudah sampai pada tingkat eksesif. Pada mulanya singkatan hanya dibuat untuk nama-nama lembaga atau orang. Mula-mula singkatanm terdiri atas huruf-huruf pertama nama yang bersangkutan seperti PLN dari Perusahaan Listrik Negara, PBB dari Persatuan Bangsa-Bangsa, TNI dari Tentara Nasional Indonesia, Kementerian P.P. dan K. dari Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Kementerian PU dari Kementerian Pekerjaan Umum, dan lain-lain. Ketika nama-nama itu berubah, singkatannya pun berubah, misalnya Kementerian P.P. dan K menjadi Kementerian P dan K karena kata pengajaran dihilangkan. Namun ketika kata kebudayaan dihilangkan (kemudian dipindahkan digabungkan dengan Kementerian Pariwisata), menjadi Departemen Pendidikan Nasional, singkatannya bukan Departemen PN, melainkan Departemen Diknas, ”dik” dari kata pendidikan dan ”nas” dari kata nasional.



Yang memulai mengambil unsur suatu kata untuk dijadikan singkatan tanpa ketentuan unsur yang mana dari kata itu adalah kalangan ABRI. ABRI adalah nama baru TNI (belakangan dikembalikan jadi TNI lagi), singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Singkatan ABRI masih berpegang kepada kebiasaan mengambil huruf pertama dari setiap kata. Di lingkungan ABRI, diproduksi singkatan-singkatan yang mengambil unsur suatu kata tanpa ketentuan bagian yang mana, sehingga lahir singkatan-singkatan seperti Intad (Intendans Angkatan Darat), Inminad (Induk Administrasi Angkatan Darat), Apstra (Apresiasi Strategis), Artlap (Artileri Lapangan), Artad (Artileri Angkatan Darat), Kakesal (Kepala Kesehatan Angkatan Laut), Kamahmil (Kepala Mahkamah Militer), Kanitserseintel Polsekta (Kepala Unit Reserse dan Intelijen Kepolisian Sektor Kota), Kopassandha (Komando Pasukan Sandi Yudha), Kopassus (Komando Pasukan Khusus), dan lain-lain.

Cara membuat singkatan dengan hanya mengambil salah satu unsur kata demikian diikuti oleh lembaga-lembaga lain seperti Departemen P dan K ketika Brigjen Tituler Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menjadi rektornya. Nama kementeriannya disingkat menjadi Departemen Dikbud (bukan lagi Departemen P dan K), dan lembaga-lembaga di lingkungannya diberi singkatan seperti itu juga, misalnya Ditjen Perti (Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi), Ditjora (Direktorat Jenderal Olah Raga), Ditjen Udaka (Direktorat Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka), Sisdiknas (Sistim Pendidikan Nasional), Penprasarlub (Pendidikan Prasekolah dan Sekolah Dasar Luar Biasa), dan lain-lain.

Tentu saja singkatan demikian dilakukan juga di lingkungan departemen dan lembaga lainnya sehingga ada Ditlantas (Dinas Lalu Lintas), Damkar (Pemadam Kebakaran), Ekubang (Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan), Ekuin (Ekonomi, Keuangan, dan Industri), Kelompencaper (Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pirsawan), Kessbaneg (Kesatuan Serikat-serikat Sekerja Bank-bank Negara), Rakernas (Rapat Kerja Nasional), dan lain-lain.

Kebiasaan atau kegemaran membuat singkatan seenaknya dengan mengambil unsur-unsur kata seenaknya itu kemudian diikuti oleh para wartawan dan dimuat dalam surat kabar, majalah, atau siaran televisi tempatnya bekerja. Karena sering munculnya singkatan baru itu tanpa keterangan sama sekali, untuk beberapa lama hal itu menimbulkan kebingungan pembaca. Baru setelah sering muncul, bisa dikira-kira apa artinya. Misalnya ketum (ketua umum), kultum (kuliah tujuh menit), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah), Baleg (Badan Legislatif), orwil (organisasi wilayah), dan lain-lain. Kegemaran membuat singkatan demikian masih terus berlangsung. Ada singkatan yang kemudian menjadi populer, tetapi ada juga yang setelah muncul beberapa lama kemudian menghilang. Kamus akronim yang sudah terbit tidak dapat mengikuti penciptaan singkatan yang terus bertambah.

Sementara itu, dalam masyarakat tumbuh juga kegemaran menafsirkan singkatan secara menyeleweng, artinya berlainan dengan arti singkatan yang sebenarnya. Mungkin karena kenyataan di lapangan tidaklah menggambarkan arti singkatan itu yang sebenarnya. Misalnya singkatan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) diartikan kasih uang habis perkara; singkatan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) diartikan kasih uang hilang arsip perkara; singkatan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) diartikan siluman datang sampailah bencana; singkatan IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Bandung sekarang menjadi UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) diselewengkan menjadi universitas padahal IKIP); dan lain-lain.

Kegemaran membuat arti yang menyeleweng dari arti yang benar menunjukkan bukan saja bahwa rakyat Indonesia gemar bergurau, melainkan juga menunjukkan bahwa mereka mempunyai pandangan yang kritis, atau daya pandang yang kritis itu dilahirkan dengan cara bergurau.

2 comments:

  1. Unpad, Universitas Pangeran Diponegoro (jelas, bodor).
    Distanak, Dinas Peternakan (jelas, ngaco).

    ReplyDelete
  2. UPI, Universitas Padahal Ikip (jelas sangat ngaco)

    ReplyDelete